Besaran dan Turunan

Koordinat Cartesius

Registrasi atau Nomor Ponsel Mati

Diposting oleh On 04:01

Mengacu pada Peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan baru dan lama kartu simPATI, kartu As, atau kartu Loop untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di KTP dan kartu keluarga.

Tujuan Registrasi Kartu Prabayar adalah
  1. Mendukung Program One Single Identity, dibuatnya peraturan terkait keharusan penggunaan nomer identitas dan KK pada registrasi kartu prabayar bukanlah tanpa alasan. Hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah One Single Identity. Apa itu? Program One Single Identity nantinya memudahkan masyarakat karena semua hal yang berkaitan dengan data diri terkoneksi pada satu nomor, yaitu nomor pada KTP.
  2. Menekan Jumlah Kriminalitas dan Terorisme, tahukah Anda dengan mengoneksikan nomor seluler dengan nomor KTP dapat menekan jumlah kriminalitas dan terorisme? Ini karena banyak nomor seluler disalahgunakan untuk tindak kriminal dan terorisme. Bagaimana bisa?
Sebagai contoh, media yang digunakan suatu jaringan penipu untuk berkomunikasi adalah melalui telepon seluler. Saat akan melancarkan aksinya, misalnya melakukan penipuan lewat telepon dan sms yang marak beredar di masyarakat, pasti digunakan suatu nomer telepon.

Baca Juga:

Kalau sudah begitu, kepolisian atau aparat berwajib akan dengan mudah untuk mengungkap penjahat yang melakukan penipuan tersebut. Kenapa? Karena nomor telepon yang digunakan untuk melakukan kejahatan akan terhubung dengan nomor KTP seseorang. Jadi, polisi dengan mudah akan menemukan orang tersebut karena semua data diri, mulai dari nama, tanggal lahir, dan alamat ada pada KTP.

Peraturan terkait kewajiban registrasi ulang dengan nomor KTP dan KK ini mulai berlaku pada 31 Oktober 2017, namun prakteknya bisa dilakukan dari sekarang. Lalu, bagaimana apabila Anda tidak melakukan registrasi? Tentunya ada sanksi berupa tidak bisa digunakannya nomor ponsel Anda sampai diblokir. Sanksi ini dilakukan bertahap. 

Baca Juga:

Berikut penjelasannya:
  • 28 Februari 2018. Batas akhir registrasi.
  • 28 Februari 2018 - 30 Maret 2018. Nomor telepon tidak dapat digunakan untuk SMS dan Telepon.
  • 31 Maret 2018 – 14 April 2018. Nomor telepon tidak dapat digunakan untuk SMS dan, telepon dan internet.
  • 14 April 2018 – 29 April 2018. Batas akhir penangguhan registrasi.
  • Lewat 29 April. Nomor akan diblokir.
Patuhi Peraturan Pemerintah, Registrasikan Nomor Anda


Sebagai rasa cinta tanah air dan sebagai warga negara yang patuh hukum, mari dukung program pemerintah. Salah satu caranya dengan segera meregristasi nomor seluler Anda secepatnya. Walaupun tenggatnya masih lama, ada baiknya disegerakan agar tidak lupa. Nantinya hal ini juga mendukung program besar pemerintah One Single Identity yang akan memudahkan hidup rakyat kedepannya.

Baca Juga:

Cara Registrasi ulang Kartu:

Bantu Berikan DONASI jika artikel ini dirasa bermanfaat Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain www.raimondwell.com
DonasiDonasi
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Terima Kasih telah meninggalkan komentarnya