Pertama:
Harta
Harta (Aktiva) adalah benda berwujud atau tidak berwujud yang memiliki nilai dalam sejumlah uang. Dalam ilmu akuntansi harta merupakan kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan, baik yang berwujud atau tidak berwujud yang memiliki nilai, yang dapat dipergunakan oleh perusahaan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang.
Pengertian harta dalam perusahaan adalah kekayaan atau sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan, serta dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari adaya kegiatan transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lain dimasa lalu, dimana perusahaan berharap kekayaan tersebut akan dapat mendatangkan manfaat (keuntungan) untuk masa yang akan datang.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) tahun 2002 menjelaskan bahwa “aktiva ialah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diperoleh oleh perusahaan.”
Harta merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan, karena harta dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Harta pun dapat diperoleh perusahaan dari hasil proses produksi atau pendapatan perusahaan. Oleh karena itu, harta merupakan sesuatu yang sangat penting bagi perusahaan dan harus selalu dijaga demi masa depan perusahaan.
Penanaman modal pada perusahaan juga dapat dikategorikan sebagai bentuk harta, karena harta merupakan sumber pendanaan yang secara ekonomi dimiliki oleh perusahaan dimana pengukuran harga perolehannya harus diukur secara objektif. Selain itu, perusahaan dapat dikatakan maju dan berkembang berdasarkan harta yang dimilikinya.
Jenis Harta
Ada beberapa jenis harta (aktiva) yang terdapat pada perusahaan, di antaranya adalah:
➧ Harta Lancar (Current Assets)
Harta lancar merupakan kekayaan perusahaan yang dapat dijadikan sebagai alat transaksi dan dapat habis apabila dipakai/dimanfaatkan keberadaannya.
Kas yang dimiliki oleh perusahaan tidak hanya berbentuk uang yang siap pakai/siap digunakan untuk transaksi. Kas perusahaan pun ada yang disimpan atau berada di bank, di antaranya cek masuk dan cek dalam perjalanan, wesel, serta benda-benda lain yang mempunyai nilai tukar.
Piutang
Piutang adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain atas kegiatan transaksi yang dilakukan oleh kedua belah pihak (perusahaan dan pihak lain). Transaksi tersebut berupa jual beli barang/jasa dan pihak kedua belum menyelesaikan atau melunasi pembayarannya kepada perusahaan.
Piutang dapat diartikan sebagai pendapatan perusahaan yang masih berada di luar atau belum diterima secara tunai oleh perusahaan, karena penjualan secara kredit kepada pihak lain dan akan menerima pembayaran sesuai dengan perjanjian antara kedua belah pihak terkait.
Oleh karena itu, piutang tersebut menjadi hak atau klaim bagi perusahaan dari pihak lain yang bekerja sama dengan perusahaan, atas penerimaan sejumlah uang berupa kas ataupun barang/jasa yang akan diterima perusahaan di masa mendatang dalam beberapa periode tertentu, sebagai akibat dari transaksi yang belum terselesaikan antara pihak perusahaan dan pihak lain dengan ketentuan yang telah disepekati oleh keduanya.
Piutang dapat dijadikan perusahaan sebagai harta yang masih tersimpan atau berada di luar, akan tetapi dapat terhitung sebagai harta yang dimiliki perusahaan. Dengan adanya piutang, maka perusahaan memiliki harta yang dapat dijadikan sebagai harta cadangan bilamana perusahaan membutuhkannya dan dapat ditagihkan pada pihak yang berhutang sesuai dengan ketentuan yang berlaku antara kedua belah pihak.
Terdapat klasifikasi piutang yang terdiri dari tiga bagian, di antaranya adalah:
Piutang dagang merupakan tagihan utang yang dibebankan kepada pelanggan perusahaan yang merupakan pihak lain (pada perusahaan dagang) dari proses transaksi barang atau jasa dan menjadi harta perusahaan yang masih di luar atau sedang berjalan. Ketika jatuh tempo perusahaan akan mendapatkan jumlah keseluruhan dari pembayaran piutang tersebut.
Piutang ini terjadi karena adanya transaksi penjualan barang/jasa antara pihak penjual dan pihak pembeli dimana pada proses jual beli tersebut pihak kedua sebagai pembeli belum melunasi uang atas pembelian barang/jasa, dengan syarat dan ketentuan tertentu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Piutang tersebut akan dibayarkan oleh pembeli pada periode tertentu sesuai dengan kesepakatan antara keduanya.
Piutang wesel merupakan surat pernyataan yang dituliskan oleh pihak lain (pelanggan perusahaan) yang berutang kepada perusahaan sebagai bukti bahwa ia sanggup melunasi utangnya kepada pihak perusahaan atau pihak penjual. Wesel ini dapat dijadikan sebagai alat tagih yang formal serta mempunyai muatan hukum yang kuat.
Wesel tersebut pada umumnya memiliki jangka waktu, yaitu 60 sampai dengan 90 hari atau bahkan bisa lebih. Wesel yang merupakan tagihan utang perusahaan kepada pihak lain ini memiliki kekuatan hukum, dan apabila diperlukan dapat dijual kepada pihak lain atau dapat pula didiskontokan.
Piutang lainnya adalah piutang yang bukan berasal dari para pelanggan atau konsumen yang memiliki urusan transaksi jual/beli yang belum terselesaikan. Piutang ini muncul dari hal lainnya, seperti piutang deviden, piutang pemegang saham, piutang bunga, piutang karyawan yang meminjam uang pada perusahaan untuk kepentingan pribadinya, dan lain-lain.
Pengertian harta dalam perusahaan adalah kekayaan atau sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan, serta dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari adaya kegiatan transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lain dimasa lalu, dimana perusahaan berharap kekayaan tersebut akan dapat mendatangkan manfaat (keuntungan) untuk masa yang akan datang.
Harta merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan, karena harta dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Harta pun dapat diperoleh perusahaan dari hasil proses produksi atau pendapatan perusahaan. Oleh karena itu, harta merupakan sesuatu yang sangat penting bagi perusahaan dan harus selalu dijaga demi masa depan perusahaan.
Penanaman modal pada perusahaan juga dapat dikategorikan sebagai bentuk harta, karena harta merupakan sumber pendanaan yang secara ekonomi dimiliki oleh perusahaan dimana pengukuran harga perolehannya harus diukur secara objektif. Selain itu, perusahaan dapat dikatakan maju dan berkembang berdasarkan harta yang dimilikinya.
Ada beberapa jenis harta (aktiva) yang terdapat pada perusahaan, di antaranya adalah:
➧ Harta Lancar (Current Assets)
Harta lancar merupakan kekayaan perusahaan yang dapat dijadikan sebagai alat transaksi dan dapat habis apabila dipakai/dimanfaatkan keberadaannya.
Adapun yang merupakan bagian-bagian dari harta (aktiva) lancar di antaranya adalah:
Kas/Uang
Kas merupakan harta lancar yang biasa digunakan sebagai media tukar atau jual beli. Uang ini meliputi uang kertas atau uang logam, yang dapat digunakan untuk biaya operasional kegiatan produksi perusahaan. Kegiatan operasional perusahaan tentunya membutuhkan biaya yang harus dikeluarkan.
Kas/Uang
Kas merupakan harta lancar yang biasa digunakan sebagai media tukar atau jual beli. Uang ini meliputi uang kertas atau uang logam, yang dapat digunakan untuk biaya operasional kegiatan produksi perusahaan. Kegiatan operasional perusahaan tentunya membutuhkan biaya yang harus dikeluarkan.
Kas yang dimiliki oleh perusahaan tidak hanya berbentuk uang yang siap pakai/siap digunakan untuk transaksi. Kas perusahaan pun ada yang disimpan atau berada di bank, di antaranya cek masuk dan cek dalam perjalanan, wesel, serta benda-benda lain yang mempunyai nilai tukar.
Piutang adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain atas kegiatan transaksi yang dilakukan oleh kedua belah pihak (perusahaan dan pihak lain). Transaksi tersebut berupa jual beli barang/jasa dan pihak kedua belum menyelesaikan atau melunasi pembayarannya kepada perusahaan.
Piutang dapat diartikan sebagai pendapatan perusahaan yang masih berada di luar atau belum diterima secara tunai oleh perusahaan, karena penjualan secara kredit kepada pihak lain dan akan menerima pembayaran sesuai dengan perjanjian antara kedua belah pihak terkait.
Oleh karena itu, piutang tersebut menjadi hak atau klaim bagi perusahaan dari pihak lain yang bekerja sama dengan perusahaan, atas penerimaan sejumlah uang berupa kas ataupun barang/jasa yang akan diterima perusahaan di masa mendatang dalam beberapa periode tertentu, sebagai akibat dari transaksi yang belum terselesaikan antara pihak perusahaan dan pihak lain dengan ketentuan yang telah disepekati oleh keduanya.
Piutang dapat dijadikan perusahaan sebagai harta yang masih tersimpan atau berada di luar, akan tetapi dapat terhitung sebagai harta yang dimiliki perusahaan. Dengan adanya piutang, maka perusahaan memiliki harta yang dapat dijadikan sebagai harta cadangan bilamana perusahaan membutuhkannya dan dapat ditagihkan pada pihak yang berhutang sesuai dengan ketentuan yang berlaku antara kedua belah pihak.
Terdapat klasifikasi piutang yang terdiri dari tiga bagian, di antaranya adalah:
- Piutang dagang
- Piutang Wesel
- Piutang Lainnya
Piutang ini terjadi karena adanya transaksi penjualan barang/jasa antara pihak penjual dan pihak pembeli dimana pada proses jual beli tersebut pihak kedua sebagai pembeli belum melunasi uang atas pembelian barang/jasa, dengan syarat dan ketentuan tertentu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Piutang tersebut akan dibayarkan oleh pembeli pada periode tertentu sesuai dengan kesepakatan antara keduanya.
Piutang wesel merupakan surat pernyataan yang dituliskan oleh pihak lain (pelanggan perusahaan) yang berutang kepada perusahaan sebagai bukti bahwa ia sanggup melunasi utangnya kepada pihak perusahaan atau pihak penjual. Wesel ini dapat dijadikan sebagai alat tagih yang formal serta mempunyai muatan hukum yang kuat.
Wesel tersebut pada umumnya memiliki jangka waktu, yaitu 60 sampai dengan 90 hari atau bahkan bisa lebih. Wesel yang merupakan tagihan utang perusahaan kepada pihak lain ini memiliki kekuatan hukum, dan apabila diperlukan dapat dijual kepada pihak lain atau dapat pula didiskontokan.
Sebagai contoh seorang atau beberapa karyawan memiliki tunggakan hutang kepada perusahaan karena suatu alasan pribadi, maka hal itu termasuk dalam kategori piutang perusahaan. Perusahaan berhak atas piutang yang akan diterimanya dari karyawan tersebut di masa yang akan datang berupa uang cash, atau perusahaan dapat menentukan kebijakan tertentu bagi karyawan yang memiliki tunggakan dengan cara memotong gaji karyawan dengan jumlah yang telah disepakati dan pada periode tertentu yang telah disepakati bersama.
Piutang pada perusahaan yang terjadi akibat penjualan secara kredit akan menimbulkan risiko, yaitu belum terselesaikannya transaksi antara perusahaan dengan pihak lain.
Risiko piutang bagi perusahaan ini dapat timbul tergantung pada jumlah piutang yang dimiliki oleh perusahaan pada pihak lain. Beberapa risiko pahit yang mungkin harus ditanggung oleh perusahaan ketika terjadi kesalahan-kesalahan di antaranya yaitu:
- Risiko pihak lain tidak mau membayar dan berdalih: Ketika ada risiko tidak dibayarkannya piutang dari pihak yang berutang kepada perusahaan merupakan risiko terbesar bagi perusahaan dalam menjalankan usahanya. Pihak lain (konsumen) bisa saja mungkir atau berdalih dengan seribu satu macam alasan untuk menghindari pembayaran utangnya kepada perusahaan, atau bahkan pihak konsumen menghilang dan tak memberi kabar apa pun untuk menghindari tagihan perusahaan. Hal itu memang tidak diinginkan, namun hal tersebut sangat mungkin terjadi ketika berbisnis. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, maka sebaiknya pihak perusahaan sebagai pihak penjual memberikan pernyataan secara tertulis perihal piutang tersebut yang kemudian ditanda tangani dengan materai oleh kedua belah pihak supaya apabila terjadi slack, dapat dijadikan sebagai bukti fisik yang legal.
- Risiko terlambatnya pembayaran dari pihak lain: Risiko terlambatnya pembayaran piutang kepada pihak perusahaan, pasti akan selalu terjadi pada pelaku bisnis. Pelanggan atau konsumen akan meminta perpanjangan waktu dari waktu yang telah disepakati sebelumnya karena berbagai macam alasan. Pihak perusahaan biasanya memberikan beberapa hari atau minggu sebagai deadline untuk melakukan pelunasan atas piutang yang dimiliki oleh pelanggan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perusahaan sebelumnya harus dapat menjelaskan dengan rinci tentang periode pembayaran kepada pelanggan dan memberikan sanksi atas keterlambatan pembayaran.
- Risiko piutang tersebut tak diterima sebagai piutang: Risiko piutang yang diterima bukanlah sebagai piutang, tentu saja dapat menyebabkan berkurangnya pendapatan yang diperoleh perusahaan, karena piutang merupakan pendapatan yang sedang berjalan atau pendapatan yang masih berada di luar. Oleh karena itu, apabila pendapatan yang didapat tersebut kurang dari harga jual secara kredit maka perusahaan tidak mendapatkan keuntungan.
- Adanya modal yang tertanam pada piutang tersebut. Risiko adanya modal tertanam pada piutang, adalah piutang yang terlalu lama tak dibayarkan kepada perusahaan sehingga perusahaan mengalami kesulitan mendapatkan modal atau kekurangan modal untuk menjalankan bisnisnya. Hal itu bisa menyebabkan kinerja perusahaan turun.
Investasi jangka pendek
Investasi jangan pendek yaitu investasi perusahaan yang memiliki jangka waktu yang pendek dan dimaksudkan sebagai pengganti uang untuk sementara. Investasi jangka pendek ini memiliki tujuan untuk memanfaatkan alat transaksi selain dari uang cash, dan investasi ini juga bertujuan sebagai alat penambah dana perusahaan.
Investasi jangka pendek merupakan komitmen dana atau penggunaan dana untuk melakukan pembelian suatu aset tertentu di masa yang akan datang. Investasi jangka pendek berupa surat-surat berharga seperti surat kepemilikan saham pada perusahaan, obligasi, dan apabila dilihat dari ukurannya investasi jangka pendek ini berupa pembelian seluruh saham pada perusahaan dan pembelian lembar-lembar obligasi.
Apabila terjadi kelebihan dana kas pada suatu perusahaan, maka kas tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pendapatan. Hal ini dikarenakan kelebihan kas tersebut harus disimpan sebagai investasi jangka pendek melihat jangka waktu pakainya (kas) relatif pendek.
Dalam perhitungan bunga investasi jangka pendek ini dapat dilihat dari tanggal atau periode transaksi pertama kali dilakukan. Misalnya apabila transaksi obligasi dilakukan pada tanggal 31 agustus, maka dianggap ditransaksikan pada tanggal 1 bulan berikutnya atau tanggal 1 september, jadi untuk perhitungan bunga ini telah ditetapkan bahwa waktu dalam 1 tahun adalah 360 hari.
Kemudian perhitungan bunga juga dihitung dari kapan terjadinya kupon terakhir dibayarkan hingga tanggal transaksi jual beli obligasi dilakukan. Ketentuan yang terakhir adalah bunga dihitung dari besaran persenan nominal dari investasi jangka pendek tersebut yang dicantumkan pada surat berharga. Adapun sarana-sarana untuk investasi jangka pendek adalah sebagai berikut:
- Tabungan, tabungan merupakan suatu produk perbankan atau layanan perbankan yang memberikan bunga tersebut jasa giro, dimana nasabah (pemilik tabungan) dapat mengambil sejumlah uang kapan saja. Kekurangan pada tabungan yaitu memiliki tingkat suku bunga yang rendah.
- Deposito, deposito merupakan layanan perbankan berupa simpanan dimana penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. Deposito memiliki tingkat bunga yang tinggi dan harus disimpan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, karena apabila memaksa mencairkannya sebelum jatuh tempo akan dikenakan pinalti.
- Jasa Giro, jasa giro merupakan salah satu produk perbankan yang memiliki tingkat bunga yang paling rendah. Oleh karena itu perusahaan memanfaatkannya sebagai sarana transaksi pembayaran.
- Reksadana Pasar Uang, reksadana pasar uang merupakan suatu reksadana yang berinvestasi pada pasar uang serta obligas jangka pendek. Jenis sarana untuk investasi jangka pendek yang satu ini tingkat pengembaliannya lebih tinggi daripada jasa giro akan tetapi lebih rendah dari deposito. Oleh karena itu, reksadana pasar uang dapat dicairkan kapan saja oleh pemiliknya.
Merupakan surat pernyataan atau surat pengakuan atas cek, wesel, obligasi, saham perusahaan, kredit, dan hal lainnya yang memiliki nilai penting. Surat berharga dapat berfungsi sebagai alat tukar atau alat bayar bila diperlukan perusahaan dan dapat diperjual belikan.
Saham adalah selembar kertas berharga yang menyatakan keikutsertaan seseorang atau badan hukum dalam perusahaan. Terdapat identitas pada lembar saham ini yang menunjukan kepemilikan seseorang. Dalam saham, investor meminjamkan modal kepada perusahaan dengan timbal balik deviden dan capital gain dari perusahaan yang dibayarkan dalam jangka waktu satu tahun sekali.
Deviden ini akan dibayarkan kepada investor apabila perusahaan mendapatkan laba/keuntungan. Apabila perusahaan tidak mendapatkan keuntungan maka investor tidak akan memperoleh deviden. Sedangkan untuk capital gain akan diperoleh investor apabila harga saham yang dijual lebih tinggi daripada saat pembeliannya. Capital gain mengikuti mekanisme yang terjadi pada pasar saham.
Obligasi adalah surat utang jangka panjang dengan nilai nominal yang diterbitkan oleh perusahaan/instansi/badan hukum dan jatuh tempo pada waktu tertentu. Investasi dengan menggunakan obligasi ini hampir sama dengan deposito di bank, hanya saja apabila obligasi maka investor akan mendapatkan bunga/kupon tetap secara berkala dan biasanya akan diterima dalam jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, dan satu tahun sampai akhir jatuh tempo.
Terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi obligasi adalah perubahan suku bunga deposito. Naik turunnya suku bunga deposito akan sangat berpengaruh pada harga pasar obligasi, dikarenakan hubungan obligasi dengan suku bunga deposito adalah berbanding terbalik. Dengan demikian, apabila harga suku bunga deposito naik, maka harga pasar obligasi akan turun. Begitupula sebaliknya, apabila harga suku bunga deposito turun, maka harga pasar obligasi akan naik.
Pendapatan yang masih bisa diterima/ biaya dibayar di muka
Merupakan pendapatan yang masih dapat diterima oleh perusahaan atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan oleh perusahaan dan merupakan hak perusahaan. Contoh dari biaya dibayar di muka di antaranya:
- Asuransi, merupakan biaya untuk menangani kemungkinan risiko buruk (berhubungan dengan finansial) yang akan terjadi di masa mendatang yang dibayarkan pada pihak pemberi asuransi. Biaya asuransi ini selain bermanfaat pengalihan risiko buruk yang kemungkinan terjadi di masa mendatang juga dapat menjadi bentuk investasi.
- Biaya sewa, merupakan biaya atas suatu benda, bangunan, barang, dan lainnya yang dapat dimiliki dengan membayar sewa namun bukan menjadi hak milik si penyewa. Pada perusahan biasanya biasa sewa berkisar antara biaya sewa gedung/bangunan ataupun peralatan/fasilitas yang mendukung kinerja perusahaan.
- Pajak, pajak merupakan iuran atau kontribusi pada Negara/Pemerintah atas kepemilikan harta, baik berupa harta pribadi maupun harta perusahaan dan bersifat wajib bayar. Tujuan pajak ini adalah untuk menstabilkan keadaan ekonomi Negara dan sebagai biaya pembangunan fasilitas di tiap daerah.
Merupakan barang dagangan perusahaan yang masih tersimpan atau belum terjual yang bertujuan untuk dijual dalam jangka waktu tertentu. Menyimpan barang persediaan ini dimaksudkan supaya terhindar dari risiko terburuk ketika perusahaan tidak memiliki inventory (persediaan), kemudian secara mendadak dibutuhkan oleh para pelanggan. Pada perusahaan dagang, persediaan ini dapat berupa persediaan barang dagangan.
Persediaan merupakan hal yang sangat penting dalam pencatatan laporan keuangan, dimana persediaan merupakan salah satu akun yang harus dicatat dan dicantumkan dalam rekening. Apabila terjadi kesahalan pencatatan pada persediaan maka akan berakibat pada kesalahan pelaporan keuangan. Sebelum membahas lebih jauh mengenai persediaan, terdapat beberapa ulasan mengenai penjualan.
➧ Harta Tetap (Fixed Assets)
Harta (aktiva) tetap (fixed assets) menurut Standar Akuntasi Keuangan (SAK) no. 16 tahun 2004 adalah:
“Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun”Harta tetap merupakan harta atau aset yang dimiliki oleh perusahaan, di mana aset atau harta ini memiliki wujud serta dapat langsung dipakai dalam jangka waktu yang sangat lama dan tidak habis dalam sekali pakai, serta relatif permenen. Berikut ini merupakan karakteristik harta tetap:
- Memiliki wujud/ harta/aset berwujud. Harta tetap ini tentunya memiliki wujud fisik yang dimiliki dengan tujuan dapat mempermudah dalam kegiatan produksi perusahaan. Perusahaan memiliki kegiatan produksi barang/jasa, dengan adanya harta tetap yang memiliki wujud ini, maka kegiatan produksi barang atau pengadaan jasa perusahaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
- Dapat digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan dan dapat pula dijual. Seperti yang telah dijelaskan tersebut bahwa harta tetap memiliki wujud dengan maksud dan tujuan tertentu, yaitu untuk mempermudah kegiatan perusahaan dalam memproduksi barang dan jasa kepada masyarakat/konsumen. Perusahaan dapat menjual hasil produksinya kepada konsumen dengan memanfaatkan harta tetapnya.
- Memiliki manfaat lebih dari satu tahun serta dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama selama perusahaan menginginkan untuk memanfaatkannya. Harta tetap dapat digunakan oleh perusahaan untuk kegiatan produksinya dan selama itu pula harta tetap tersebut dioperasikan. Namun harta tetap ini tidak akan selalu ada dan dapat digunakan selamanya. Ada masa dimana harta tetap ini harus digantikan dengan yang baru. Misalnya penggantian mesin-mesin produksi yang digunakan pada perusahaan.
- Aset ini memiliki nilai jual yang tinggi apabila diperjual belikan. Harta tetap yang dimiliki perusahaan tentu memiliki nilai yang tinggi sebagaimana kegunaan atau manfaatnya. Oleh karena itu harta tetap dapat memiliki nilai jual tinggi apabila perusahaan melakukan penjualan terhadap aset/harta tersebut.
Prinsip penilaian harta tetap adalah sejumlah kas atau setara kas yang dibayarkan untuk memperoleh suatu harta tetap pada saat perolehan ataupun konstruksi sampai dengan harta tetap tersebut dapat digunakan atau dioperasikan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Cara perolehan aktiva tetap
Cara perolehan aktiva tetap di antaranya adalah:
- Pembelian Tunai, cara ini merupakan cara memperoleh aktiva tetap dari hasil pembelian tunai yang nantinya dicatat pada akun debet aktiva tetap seharga barang yang diperoleh dengan cara pembelian secara tunai. Dengan kata lain perolehan aktiva tetap ini bersamaan dengan dikeluarkannya uang/kas yang dimiliki.
- Perolehan dengan cara angsuran, cara perolehan aktiva tetap ini dilakukan dengan cara membayar sebagian dari harga aktiva yang diperoleh dan menyebabkan adanya beban untuk jangka waktu tertentu yang disebut dengan hutang.
- Perolehan dengan cara pertukaran, perolehan melalui cara ini yaitu memperoleh aktiva tetap dengan cara menukarkan dengan aktiva-aktiva lainnya.
- Perolehan dengan menggunakan surat berharga, maksudnya adalah aktiva tetap didapatkan dari hasil menukarkan surat-surat berharga, seperti surat obligasi atau surat saham. Dengan demikian harga yang ditentukan menurut harga saham atau obligasi tersebut. Akan tetapi apabila harga surat obligasi tersebut tidak dapat diketahui maka pertukaran dapat tetap berlangsung dengan menggunakan patokan harga dari aktiva tetap yang akan ditukarkan tersebut. Apabila harga dari keduanya tidak dapat diketahui, maka dapat dengan cara ditaksir atau memperkirakan berapa harga perolehan atas kedua aktiva tersebut.
- Perolehan dengan cara membuat sendiri aktiva tetap, maksudnya adalah perolehan aktiva tetap dengan cara membuat atau mendapatkan sendiri tanpa melalui proses jual beli atau pertukaran, misalnya dengan cara membuat atau membangun sendiri gedung perusahaan. Hal ini dilakukan supaya dapat menghemat biaya pengeluaran untuk perolehan aktiva tetap dengan menggunakan lahan yang ada.
Harga Perolehan Harta Tetap/Fixed Assets
Dalam penentuan besarnya harga perolehan harta tetap, maka dapat diperhatikan pada prinsip penilaian harta tetap yang menyatakan bahwa setiap aktiva memiliki fungsinya masing-masing dan kelemahan masing-masing. Berikut merupakan penentuan harga perolehan harta tetap:
Dalam penentuan besarnya harga perolehan harta tetap, maka dapat diperhatikan pada prinsip penilaian harta tetap yang menyatakan bahwa setiap aktiva memiliki fungsinya masing-masing dan kelemahan masing-masing. Berikut merupakan penentuan harga perolehan harta tetap:
Tanah ➠ Harga perolehan tanah adalah sebagai berikut:
- Harga beli.
- Komisi pembelian.
- Biaya penelitian tanah.
- Biaya merobohkan bangunan lama.
- Iuran-iuran pajak selama tanah belum terpakai.
- Bea balik nama.
- Biaya perataan tanah pembersihan dan pembagian.
- Pajak-pajak yang menjadi beban pembelian ada saat membeli tanah.
- Harga beli.
- Biaya balik nama.
- Komisi pembelian.
- Biaya perbaikan bangunan.
- Pajak-pajak yang menjadi tanggungan pada saat pembelian bangunan.
- Pembelian tunai.
- Pembelian secara gabungan.
- Pembelian angsuran.
- Hadiah.
- Membuat sendiri harta tetap tersebut.
- Pembelian dengan cara melakukan pertukaran.
Selain dengan menggunakan saham dan obligasi, pertukaran dapat dilakukan pula dengan menggunakan harta tetap lainnya seperti harta tetap sejenis dan harta tetap tidak sejenis. Pertukaran tersebut dapat dilakukan dengan kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak yang bersangkutan.
Biaya selama masa penggunaan harta tetap
Terdapat biaya-biaya yang harus perusahaan keluarkan dalam masa penggunaan suatu harta tetap, di antaranya adalah:
- Biaya reparasi dan pemeliharaan harta tetap, besarnya biaya reparasi dan pemeliharaan harta tetap tergantung pada jenis harta tetap itu sendiri, serta seberapa banyak reparasi dan pemeliharaan yang harus dilakukan kepada harta tetap tersebut.
- Biaya pergantian harta tetap, biaya pergantian harta tetap merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengganti harta tetap dengan unit yang baru.
- Biaya perbaikan harta tetap, biaya ini harus dikeluarkan oleh perusahaan dengan tujuan dapat memperoleh kegunaan yang lebih besar dari harta tetap tersebut.
- Biaya penambahan harta tetap, biaya penambahan aktiva tetap ini dilakukan dengan maksud untuk memperluas dan memperbesar suatu aktiva tetap.
- Biaya penyusunan kembali harta tetap, biaya ini harus dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka penyusunan kembali harta tetap tersebut supaya dapat mengurangi biaya produksi yang harus dikeluarkan. Apabila jumlahnya memadai dan manfaat penyusunan kembali harta tetap itu dapat dirasakan pada periode mendatang, maka harus dikapitalisasi.
Penyusutan harta tetap merupakan suatu proses akuntansi dimana terjadi pengalokasian dana dari harta tetap ke dalam beban dengan cara yang sistematis dan masuk akal selama periode akuntansi tertentu dan mendapatkan mafaat atas penggunaan harta tetap tersebut.
Penyusutan harta tetap bisa terjadi karena faktor usia dari harta tetap tersebut sehingga masa manfaatnya akan berkurang. Harta tetap yang dapat disusutkan ini adalah harta tetap yang diharapkan dapat digunakan lebih dari satu periode akuntansi, selain itu memiliki masa manfaat yang terbatas.
Harta tetap ini juga haruslah digunakan oleh perusahaan dalam kegiatan produksinya atau memasok barang/jasa kepada konsumen. Harta tetap yang dapat disusutkan ini juga dapat disewakan untuk tujuan administrasi
➧ Harta Investasi (Invesment Assets)
Harta Investasi adalah harta perusahaan berupa penanaman modal dimana modal tersebut dapat berjangka panjang ataupun berjangka pendek dengan harapan dapat memberikan keuntungan atau manfaat untuk masa-masa yang akan datang.
Investasi Jangka Panjang
Investasi jangka panjang adalah investasi dimana dana yang investasikan dapat dicairkan atau diuangkan dalam jangka waktu minilal satu (1) tahun. Investasi jangka panjang juga dapat dilakukan dengan cara penanaman modal perorangan atau perusahaan kepada perusahaan lainnya dengan tujuan supaya mendapatkan keuntungan di masa mendatang. Semua itu dilakukan supaya investor dapat memperoleh keuntungan dari modal yang ia tanamkan pada suat perusahaan. Investasi jangka panjang ini terdiri dari:
- Berupa saham, obligasi, serta surat-surat berharga lain.
- Berupa dana yang dipergunakan untuk melunasi utang jangka panjang, atapun dana-dana yang bersifat khusus lainnya.
- Berupa harta (aktiva) lainnya misalnya pembelian tanah dengan perencanaan penggunaannya di masa datang. Contoh : membeli sebidang tanah untuk dijadikan bangunan gedung pada suatu saat nanti.
- Investasi jangka panjang ini memliki be
- berapa tujuan, di antaranya yaitu:
- Bertujuan untuk mendapatkan keuntungan/pendapatan yang tetap dalam setiap periode akuntansi.
- Bertujuan untuk memperoleh dana-dana khusus, dengan tujuan ekspansi ataupun kepentingan-kepentingan lainnya.
- Bertujuan untuk mengontrol dan mengendalikan operasional perusahaan lain tempat investor menanamkan modalnya karena investor berhak atas sebagian saham perusahaan tersebut.
- Bertujuan untuk mendapatkan pasaran untuk produk yang dihasilkan oleh perusahaan serta menjamin ketersediaan bahan baku untuk produksi.
- Bertujuan untuk dapat mengurang persaingan-persaingan antar perusahaan yang sejenis.
- Investasi jangka panjang ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan kerja sama yang baik antara perusahaan dengan perusahaan lainnya ataupun perusahaan dengan pihak investor.
Dalam memilih investasi jangka panjang mana yang akan digunakan oleh perusahaan ataupun investor perorangan, terdapat beberapa jenis investasi jangka panjang.
Selain berinvestasi pada perusahaan, ada beberapa investor yang memilih berinvestasi pada tanah, bangunan, yang disebut dengan investasi properti. Sedangkan ada pula investasi yang berupa tabungan, deposito, saham, dan obligasi.
Terdapat kelebihan dan kekurangan antara investasi dalam bentuk obligasi dan saham. Untuk investasi dalam bentuk obligasi dapat memberikan jaminan atas penerimaan bunga pada periode yang telah ditentukan. Ketika tingkat suku bunga sedang menurun, maka tidak ada pengaruhnya terhadap obligasi. Hal ini dikarenakan adanya perjanjian jumlah tingkat suku bunga ketika awal pembuatan oblgasi tersebut.
Akan tetapi, berinvestasi dalam bentuk saham mungkin saja akan lebih menguntungkan karena akan memberikan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat suku bunga obligasi. Hal itu bisa terjadi apabila perusahaan tempat investor menanamkan sahamnya mendapatkan keuntungan. Tentu hal ini akan lebih menjanjikan para penanam modal untuk menanamkan sahamnya kepada perusahaan yang bersangkutan.
Jenis Investasi Jangka Panjang
- Saham, saham merupakan surat pernyataan yang diterbitkan oleh para investor atau penanam modal perusahaan dimana surat pernyataan tersebut tak dapat ditebus oleh penerbitnya karena bukan surat utang.
- Reksa Dana, reksa dana merupakan suatu badan/wadah yang menampung dana masyarakat dimana dana tersebut dijadikan investasi.
- Investasi Program Pensiun, investasi ini merupakan investasi dengan asuransi program pensiun. Investasi ini dimaksudkan untuk masa datang ketika investor telah pensiun maka investor akan mendapatkan sejumlah dana yang berasal dari hasil pengembangan pihak asuransi itu sendiri. Akan tetapi pada program pensiun ini investor tidak cukup banyak mendapatkan bunga, apabila dibandingkan dengan menabung pada suatu bank tertentu yang memiliki suku bunga yang tinggi dan lebih besar dibandingkan dengan investasi program pensiun ini.
- Investasi emas/perhiasan, pada umumnya emas sering dijadikan perhiasan bagi para wanita, namun ternyata memiliki emas juga merupakan bentuk investasi jangka panjang. Emas yang termasuk dalam kategori logam mulia ini merupakan logam yang langka dan berharga dan sudah terkenal di kalangan khalayak umum. Emas dijadikan investasi karena emas memiliki nilai jual yang tinggi dan lebih stabil sehingga dapat dijadikan alat tukar dan dapat diuangkan kapan saja si pemiliknya mau. Nilai tukar emas ini searah dengan nilai tukar US Dollar sehingga membuat para investor memilih untuk berinvestasi pada emas.
- Obligasi, obligasi merupakan surat utang jangka panjang dengan nilai nominal yang diterbitkan oleh perusahaan/instansi/badan hukum dan memiliki waktu jatuh tempo tertentu. Keuntungan akan didapat oleh pemegang obligasi ini, karena pemegang memiliki hak atas keuntungannya apabila pemegang obligasi berbentuk badan dengan rekarakterisasi sebagai deviden. Kentungan yang diterimanya itu pun bebas dari pembayaran pajak. Akan tetapi bagi para pemegang obligasi dengan rekarakterisasi sebagai deviden itu bukanlah merupakan biaya pengurang penghasilan karena pada saat jatuh tempo pada periode tertentu obligasi tersebut akan dibayarkan kembali sesuai dengan jumlah nominalnya.
➧ Harta Tak Berwujud (Intangible Assets)
Harta (aktiva) tak berwujud merupakan aktiva tidak memiliki wujud fisik atau tidak dapat dinyatakan dalam wujud tertentu. Ketika harta tidak berwujud dapat diperoleh dari pihak lain maka disamping harga beli yang dimasukan ke dalam harga perolehan, terdapat biaya-biaya lain yang ditambahkan seperti biaya kepada pemerintah, notaris dan biaya administrasi lainnya dengan badan-badan lain yang berhubungan.
Apabila aktiva tak berwujud didapat dari hasil pengembangan perusahaan sendiri maka akan termasuk di dalamnya harga perolehan dan bahan-bahan, fasilitas, peralatan-peralatan, biaya-biaya, upah serta gaji karyawan.
Adapun jenis harta tak berwujud adalah sebagai berikut:
- Hak Paten, hak paten merupakan hal atas suatu penemuan tertentu dimana penemu berhak memperoleh manfaat atas temuannya dan kejelasan mengenai kepemilikan temuannya tersebut. Hak atas pemanfaatan penemuannya tersebut dapat diperpanjang dalam kurun waktu tertentu. Penemuan-penemuan tersebut dapat berupa produk, formula, rekayasa, dan lain-lain.
- Hak Cipta, hak cipta, yaitu hak atas karya atau hasil ciptaan perusahaan. Merupakan hak istimewa yang dimiliki oleh pembuat karya atau pencipta, dimana apabila diizinkan untuk menyalin atau menggandakan hak cipta tersebut si pemilik hak paten/hak cipta berhak mengajukan royalty. Namun hak paten/hak cipta ini memiliki masa berlaku.
- Merek Dagang, merek dagang merupakan suatu logo tertentu yang digunakan pada produk dagangan hasil produksi perusahaan yang memiliki hak atas penciptaannya serta memiliki manfaat bagi pembuatnya. Merek dagang ini tidak boleh digunakan oleh pihak lain.
- Franchese, franchise atau waralaba merupakan aset perusahaan berupa hak istimewa yang diberikan perusahaan terhadap pengusaha lain yang bekerja sama dengan memasarkan produk dari perusahaan tersebut. Waralaba dapat pula diartikan suatu usaha dalam upaya memperluas pasar dengan cara pemberian hak usaha dari pemilik usaha (franchisor) pada seseorang atau pengusaha untuk menjalankan usahanya dengan syarat menggunakan nama, barang, ataupun merek yang sama dengan franchisor. Selain itu dalam melakukan prosedur-prosedur atau sistem harus sama seperti yang dilakukan oleh pemilik waralaba tersebut.
- Hak Sewa Guna (Leasing), hak sewa guna merupakan hak yang diperoleh perusahaan atas sewa/penyewaan tertentu seperti sewa tempat usaha, sewa gedung, sewa mesin, dan lainnya dengan pembayaran dan dalam jangka waktu yang telah disepakai oleh kedua belah pihak (pihak pemberi sewa dan pihak penyewa). Hak sewa ini dikategorikan sebagai harta tidak berwujud karena: Hak sewa tersebut memberikan kontribusi pada perusahaan berupa dana kas yang akan dibayarkan pada periode tertentu dan akan memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan. Terdapat manfaat dari hak sewa perusahaan yang akan dapat dinikmati oleh perusahaan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun buku.
- Goodwill, goodwill merupakan suatu kelebihan yang terdapat dalam suatu usaha seperti halnya nama baik perusahaan, reputasi perusahaan, tempat perusahaan yang baik dan strategis, kepemimpinan yang baik dalam perusahaan, dan lainnya. Dengan adanya hal-hal yang disebutkan tadi, maka perusahaan akan mendapatkan laba/keuntungan yang maksimal.
Harta lainnya (other assets) merupakan harta yang tidak dapat dikategorikan pada harta tetap, harta berwujud, harta lancar, harta investasi, dan harta tak berwujud. Akan tetapi harta lainnya memang termasuk ke dalam harta perusahaan. Harta lain-lain ini bisa berupa uang jaminan, mesin-mesin/peralatan/kendaraan perusahaan yang rusak, harta yang masih berada dalam kepengurusan, dan hal-hal lainnya yang termasuk kepada aset perusahaan namun tak termasuk ke dalam harta-harta yang disebutkan tersebut.
Harta ini sudah tidak dapat dipakai untuk kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. Harta lainnya yang tidak mungkin dipakai pada kegiatan opersional perusahaan seperti bangunan dan uang jamiman pelanggan.
Selain itu, harta lainnya dapat dipakai untuk mencatat serta melaporkan harta-harta perusahaan yang memiliki umur ekonomis yang lebih dari satu (1) tahun akan tetapi tidak sepenuhnya memiliki syarat layaknya harta berwujud.
Jenis-jenis Harta Lainnya. Adapun yang termasuk pada harta lainnya dapat diuraikan sebagai berikut:
- Jaminan sewa, jaminan sewa merupakan sejumlah uang yang didapat dari kontribusi atas kegiatan sewa menyewa antara kedua belah pihak dan barang/jasa yang disewakan akan dikembalikan pada waktu yang telah disepakai antara kedua belah pihak. Pada konsep ini penyewa yang memberikan barang sewaannya tidak akan kehilangan barang tersebut yang notabene hanya dipinjamkan dengan penyewa memberikan biaya sewa kepadanya. Hal ini dapat menghasilkan keuntungan bagi pemberi sewa yang diibaratkan seperti seorang penjual namun barang yang “dijualnya” tak benar-benar dijual sehingga ia dapat “menjual” kembali barang yang sama tersebut kepada penyewa lainnya.
- Harta yang tidak lagi terpakai, harta perusahaan yang tak lagi terpakai dalam kegiatan operasional perusahaan memang termasuk ke dalam kategori harta lainnya. Adapun harta lainnya yang merupakan harta perusahaan yang tak lagi terpakai di antaranya adalah harta yang tak berwujud seperti merek dagang, hak cipta franchise, goodwill, dan lain-lain.
- Biaya pra operasi/biaya operasional, biaya pra operasi/biaya operasional merupakan biaya yang digunakan untuk dapat memperoleh barang/jasa, menghasilkan produksi barang/jasa, memasarkan hasil produksi barang/jasa, atau pun melakukan penjualan atas barang/jasa tersebut. Baik perusahaan dagang atau manufaktur, tentunya memiliki biaya pra operasi/biaya operasional yang dipakai dalam kegiatan opersionalnya sehari-hari sesuai dengan kepentingannya masing-masing. Berikut ini merupakan biaya-biaya opersional perusahaan, di antaranya adalah: Biaya personil, Biaya overhead, Biaya peralatan dan fasilitas, Biaya manajemen yang terlibat dalam operasi sistem, Biaya kontrak untuk konsultan selama operasi sistem, Biaya perawatan perangkat keras, Biaya perawatan perangkat lunak, Biaya depresiasi (penyusutan)
- Jaminan, jaminan merupakan sesuatu harta benda yang diberikan sebagai tanda jaminan bahwa peminjam barang/jasa dapat membayar atau melunasi atas transaksi yang belum terselesaikan pada masa lalu dengan pihak lain. Apabila transaksi tidak dapat terselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, maka harta benda jaminan tersebut akan diambil atau disita oleh pihak yang berhak atas jaminan yang dijanjikan tersebut.
- Uang muka investasi, uang muka investasi merupakan sejumlah uang yang dibayarkan dimuka atas kepemilikan suatu investasi pada suatu badan/perusahaan sebagai bukti bahwa kita sebagai investor memiliki tanda atas kepemilikan investasi pada perusahaannya.
- Piutang kepada pemegang saham, piutang kepada pemegang saham merupakan klaim atas sejumlah uang yang didapatkan atas penanaman modal melaui saham, dan apabila berhasil maka investor berhak atas keuntungan yang diperoleh oleh badan/perusahaan dimana investor menanamkan modalnya yang berupa saham.
- Uang muka pembelian harta (aktiva) tetap, uang muka pembelian harta tetap merupakan sejumlah uang yang dibayarkan kepada pihak lain (penjual) sebagai tanda bahwa pembeli talah menyepakati untuk membawa harta tetap tersebut dengan cara membayar separuhnya dulu atau bahkan dibayar dengan cara angsuran dan akan dilunasi pada periode tertentu, sesuai dengan kesepakan antara kedua belah pihak.
- Beban yang ditangguhkan, beban yang ditangguhkan merupakan suatu beban yang telah ditangguhkan karena terdapat manfaat yang dirasakan oleh perusahaan pada periode mendatang seperti biaya-biaya penelitian dan pengembangan. Beban yang ditangguhkan ini memiliki tujuan untuk dapat mengaitkan manfaat yang diharapkan. Beban yang ditangguhkan juga merupakan pos yang sedari awal dicatat sebagai harta, akan tetapi diharapkan menjadi beban/biaya pada suatu saat nanti dalam kegiatan bisnis yang normal.
Kedua:
KewajibanKewajiban/hutang merupakan kewajiban kepada pihak lain yang mewajibkan perusahaan (peminjam) membayar sejumlah biaya berupa uang, maupun barang atau jasa pada waktu yang telah ditentukan bersama antara kedua belah pihak. Kewajiban atau hutang usaha ini harus dibayar atau dilunasi oleh perusahaan dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakai di antara kedua belah pihak.
Kewajiban/hutang ini dapat timbul karena adanya peristiwa transaksi masa lalu yang belum terselesaikan, dengan kata lain terjadinya transaksi antara perusahaan dengan pihak lain sehingga berakibat pada masa yang mendatang dan harus diselesaikan pada waktu yang telah ditentukan. Pada prosesnya, penyelesaian hutang/kewajiban akan berdampak pada keluar atau masuknya kas antara kedua belah pihak.
Adanya pinjaman uang atau modal kepada kreditor yang harus dibayar/dilunasi pada periode tertentu sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak juga termasuk kedalam kategori hutang, dan bisa dikatakan bahwa hutang merupakan sumber pendanaan perusahaan yang berasal dari kreditor.
Kewajiban/hutang juga dapat timbul karena adanya transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lain, misalnya pihak distributor yang memasok barang-barang pada perusahaan yang tidak dibayar sepenuhnya atau dibayar separuh dan separuhnya lagi menjadi sebuah tagihan kepada perusahaan dan harus dibayar pada periode tertentu sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Karakteristik Kewajiban/Hutang:
- Timbul dari akibat transaksi masa lalu yang belum terselesaikan
- Tidak dapat dihindari
- Harus diselesaikan di masa mendatang dengan pembayaran secara cash sesuai waktu yang telah ditentukan.
Kewajiban/hutang ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
Kewajiban/Hutang Jangka Pendek adalah hutang yang harus segera dilunasi dalam jangka waktu satu (1) tahun atau sesuai dengan siklus operasi perusahaan sehingga perusahaan dapat menentukan sendiri periode hutang jangka pendek sendiri.
Siklus operasional merupakan periode waktu yang digunakan oleh perusahaan antara akuisisi barang/jasa yang terlibat dalam proses jual beli serta realisasi kas yang telah dihasilkan dari penjualan dan penagihan dari penjualan tersebut.
Kewajiban/hutang jangka pendek merupakan hutang perusahaan kepada pihak lain yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun. Hutang jangka pendek ini sebaiknya harus segera dilunasi atau terselesaikan sebelum jatuh tempo atau dalam jangka waktu kurang dari satu tahun sesuai dengan tempo yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Hutang jangka pendek ini terdiri dari:
- Hutang dagang, merupakan hutang yang timbul dari adanya kegiatan jual/beli barang/jasa yang belum terselesaikan sehingga akan ada tagihan di masa mendatang yang harus dibayar dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan. Hutang dagang juga bisa disebut dengan beban atau biaya yang ditanggung di masa mendatang karena adanya pembelian barang atau jasa secara kredit dan wajib dibayar perusahaan kepada pihak lain sesuai dengan waktu yang telah disepakati oleh keduanya.
- Hutang wesel, merupakan janji atau tulisan perjanjian untuk dapat atau sanggup melunasi hutang berupa sejumlah uang tertentu pada periode yang telah ditentukan yang akan dibayarkan di masa mendatang yang berasal dari pembelian, pembiayaan, dan lain-lain. Hutang wesel bisa juga disebut hutang perusahaan atas pembelian suatu barang atau jasa secara kredit dimana tertulis perjanjian kesanggupan perusahaan untuk membayar hutang tersebut pada saat jatuh tempo.
- Biaya yang harus dibayar, merupakan biaya yang harus dibayar karena kegiatan-kegiatan yang memerlukan biaya tersebut telah dilakukan namun pengeluaran biaya dengan sejumlah uang belum dilakukan, misalnya perusahaan telah meminta jasa perbaikan inventaris namun biaya jasa tersebut belum dibayar, maka hal tersebut termasuk kepada hutang.
- Hutang jangka panjang yang telah hampir jatuh tempo.Hutang ini tadinya merupakan hutang jangka panjang yang masa pembayarannya dalam periode yang lama, namun karena pelunasan belum terselesaikan pada waktu dekat dengan jatuh tempo, maka hutang ini menjadi termasuk hutang jangka pendek yang harus segera dilunasi.
- Penghasilan yang diterima di muka. Penghasilan yang diterima di muka ini merupakan hutang jangka pendek karena merupakan penerimaan uang untuk penjualan barang/jasa yang belum terealisasikan.
- Hutang pajak adalah biaya yang harus dibayar oleh perusahaan kepada Negara sebagai kontribusi atas usaha yang sedang dijalankan perusahaan.
- Hutang deviden. Hutang deviden ini merupakan kewajiban/hutang perusahaan kepada para pemegang saham. Hal ini terjadi karena perusahaan mendapatkan laba/keuntungan, maka para pemegang saham berhak untuk mendapatkan bagian dari keuntungan tersebut.
Kewajiban/hutang jangka panjang adalah hutang yang periode pelunasannya dalam jangka waktu lama, dengan kata lain hutang ini mempunyai periode pembayaran lebih dari satu tahun. Hutang jangka panjang ini terdiri dari beberapa kategori, di antaranya yaitu:
- Hutang obligasi, merupakan surat pengakuan atas hutang beserta bunganya yang akan dibayarkan pada periode tertentu sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak yang terkait. Hutang ini merupakan hutang jangka panjang yang dicatat secara tertulis antara pihak yang berkewajiban membayar hutangnya beserta bunga kepada pihak pemberi pinjaman tanpa menjaminkan aktiva apa pun dalam jatuh tempo lebih dari satu tahun sesuai dengan kesepakatan sebelumya antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman
- Hutang hipotik, merupakan penggadaian kekayaan atau harta yang dimiliki dan sebagai gantinya mendapatkan pinjaman berupa sejumlah uang dengan beban bunga yang tetap. Dengan kata lain hutang ini melibatkan harta atau kekayaan untuk dijadikan jaminan dalam peminjaman uang atau modal, dimana ketika telah dilunasi maka harta atau kekayaan tidak lagi menjadi barang jaminan dan telah bebas. Kekayaan yang dapat dijadikan jaminan di antaranya adalah bangunan, real estate, dan harta berharga lainnya. Apabila perusahaan tidak mampu melunasi pinjaman sesuai dengan yang telah disepakati, maka jaminan berupa gedung atau tanah tersebut akan diambil alih oleh pemberi pinjaman untuk diperhitungkan sesuai dengan pinjaman yang telah diperoleh oleh perusahaan.
- Hutang bank, merupakan hutang yang harus dibayarkan kepada bank karena adanya kegiatan pinjaman kepada bank dan harus dilunasi dalam periode tertentu sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Hutang Bank ini merupakan hutang yang harus dibayarkan oleh perusahaan atas pinjaman kepada pihak bank dengan perjanjian tertentu sesuai kesepakatan. Pinjaman ini harus dikembalikan sesuai tanggal jatuh tempo, dan biasanya pinjaman dapat dibayarkan setelah masa satu tahun peminjaman. Kebijakan hutang sangat berkaitan erat dengan kebijakan perusahaan, karena kebijakan hutang merupakan hal yang sangat penting dimana kebijakan hutang ini berkaitan dengan pendanaan perusahaan. Perusahaan mungkin akan mendapatkan modal pinjaman kepada kreditur sebagai pemberi pinjaman modal berupa sejumlah uang. Oleh karena itu perusahaan perlu memperhatikan kebijakan akan hutang supaya dapat memperoleh sumber pendanaan bagi perusahaan guna mendukung proses operasional perusahaan supaya dapat berjalan baik dan lancar. Keputusan pembiayaan dan pendanaan melalui hutang ini memiliki batas-batas tertentu, dimana apabila pembiayaan dan pendanaan ini melewati batas-batasnya maka akan sangat berpengaruh terhadap modal perusahaan. Dengan kata lain apabila perusahaan melakukan pembiayaan atau pendanaan untuk opersional dengan dana dari hutang yang terlalu berlebihan, maka kesanggupan membayar perusahaan belum tentu dapat dilakukan di masa yang akan datang. Karena modal perusahaan kemungkinan akan berubah-ubah baik naik ataupun turun. Ketika perusahaan mengalami penurunan pendapatan, maka perusahaan akan mengalami kesulitan dalam membayarkan hutangnya. Hutang jangka panjang memiliki risiko kecil dalam penanganannya, hal ini disebabkan karena jangka waktu pembayaran yang relatif lama. Namun tetap saja pendanaan melalui hutang akan berpengaruh terhadap keuangan perusahaan, dimana laba yang diperoleh perusahaan tidak lantas dapat dinikmati sebagai laba perusahaan, karena ada hutang yang harus segera dibayarkan dari pendapatan operasional perusahaan.
Berikut merupakan beberapa sudut pandang hutang yang dilihat dari beberapa segi, di antaranya adalah:
- Hutang dipandang dari segi risiko. Hutang dipandang dari segi risiko lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan saham biasa atau preferen, karena hutang memberikan prioritas dalam hal pendapatan dan juga dalam hal likuidasi. Hutang juga memiliki masa jatuh tempo yang telah ditentukan serta dilindungi oleh badan hukum.
- Hutang dipandang dari segi laba. Apabila dipandang dari segi laba, hal ini akan menguntungkan para pemegang obligasi. Karena mereka memiliki hasil pengembalian tetap, terkecuali dalam kasus obligasi pendapatan ataupun surat hutang dengan suku bunga mengambang. Dalam sudut pandang ini, hutang jangka panjang bisa saja dibatalkan sebelum waktunya. Selain itu, pengambilan bunga pun tidak tergantung pada besarnya laba perusahaan. Apabila hal tersebut terjadi, maka investor akan dapat menerima kembali uangnya ketika obligasi ditarik melalui opsi tarik, dan dana yang ditarik harus segera mungkin ditanam kembali supaya dana tersebut tidak mati.
- Hutang dipandang dari segi pengendalian. Dalam segi ini, pemegang obligasi dapat mengambil alih kendali perusahaan apabila perusahaan menyatakan tak dapat membayar obligasi. Namun biasanya pemegang obligasi tidak memiliki hak suara apabila perusahaan masih dalam kendali yang normal dan menyanggupi melunasi hutangnya.
Kelebihan hutang jangka panjang
- Pembayaran bunga atas hutang yang merupakan pinjaman dapat dikurangi sebagai pembayaran pajak.
- Karena biaya hutang terbatas, jadi pemegang obligasi tidak ikut menikmati laba yang ada.
- Pemilik perusahaan yang notabene pemilik saham mayoritas tidak terbagi pengendalian pengelolaannya, apabila digunakan pembiayaan hutang,
- Hasil pengembalian atas hutang yang harus dibayarkan diharapkan lebih rendah dibanding saham biasa selain biaya yang terbatas.
- Adanya fleksibilitas di dalam pembiayaan perusahaan dan dapat dicapai dengan adanya pencantuman persyaratan tertentu melalui opsi tarik.
- Hutang dalam jangka panjang memiliki biaya tetap, jadi apabila perusahaan mengalami penurunan laba yang cukup tajam, maka perusahaan kemungkinan kecil tidak dapat membayar bunga atas hutangnya tersebut.
- Dengan adanya tingkat leverage keuangan perusahaan yang semakin meninggi, maka diperlukan adanya tingkat laba yang semakin tinggi pula. Jadi, meski leverage keuangan mungkin cukup baik dan sangat memungkin dapat meningkatkan laba persahaan, maka tingkat laba yang harus digunakan untuk leverage itu akan semakin tinggi pula, dan dapat mendorong harga saham biasa menjadi turun.
- Perusahaan harus mampu melunasi hutangnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan disepakati oleh kedua belah pihak. Apa pun yang terjadi hutang tersebut haruslah dapat dibayar sesuai dengan tanggal jatuh temponya.
- Karena hutang jangka panjang ini memiliki batas jatuh tempo yang cukup lama, maka hutang ini memiliki ikatan yang lama pula dan terdapat bobot risiko yang tinggi di dalamnya. Apabila terjadi penurunan laba, kapasitas kerja, tingkat laba, tingkat harga serta suku bunga harapan dan rencana yang mendasari penarikan suatu hutang mungkin meleset, maka semua asumsi-asumsi yang mendasari keputusan penarikan hutang akan meleset sehingga hutang akan menjadi beban yang sangat berat bagi perusahaan.
- Hutang jangka panjang ini memiliki kesulitan dalam persyaratan-nya untuk mendapatkan pinjaman, oleh karenanya apabila perusahaan meminjam modal dengan hutang jangka panjang maka akan mengalami hambatan-hambatan yang lebih banyak dibanding perusahaan yang meminjam hutang dengan jangka pendek.
- Pada hutang jangka panjang ini ada batasan standar rasio keuangan yang berlaku umum yang menentukan suatu rasio hutang tertentu yang tidak boleh dilampaui. Dan apabila suatu rasio hutang melewati batasan standar ini maka akan terjadi peningkatan yang cepat.
Ketiga:
Pendapatan
Pendapatan merupakan dana perusahaan yang masuk dari hasil transaksi, keuntungan perusahaan, pelunasan hutang selama satu periode tertentu. Pendapatan adalah hal yang terpenting bagi suatu perusahaan, sebab merupakan suatu bukti akan adanya kegiatan operasional pada perusahaan yang dapat menghasilkan.
Pendapatan
Pendapatan merupakan dana perusahaan yang masuk dari hasil transaksi, keuntungan perusahaan, pelunasan hutang selama satu periode tertentu. Pendapatan adalah hal yang terpenting bagi suatu perusahaan, sebab merupakan suatu bukti akan adanya kegiatan operasional pada perusahaan yang dapat menghasilkan.
Pendapatan memiliki pengaruh yang kuat terhadap laba/rugi perusahaan tersebut. Karena pendapatan merupakan hal yang sangat vital mengingat bahwa akan terdapat sejumlah laba/rugi pada perusahaan apabila terdapat pendapatan. Apabila sudah tidak ada lagi pendapatan maka perusahaan pun dapat mengalami kebangkrutan.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 23 tahun 2009 mendefinisikan pendapatan adalah:
"Pendapatan adalah arus masuk bruto dari pendapatan dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama suatu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal"
➧ Jenis Pendapatan
Terdapat dua jenis pendapatan yang terdapat di perusahaan, di antaranya adalah:
Terdapat sumber-sumber pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya, sumber-sumber pendapatan perusahaan tersebut di antaranya adalah:
Terdapat dua proses pendapat yang merupakan cara bagaimana pendapatan perusahaan diperoleh. Di antaranya adalah pembentukan pendapatan (earnings process) dan proses realisasi pendapatan (realizasion process):
Penilaian pendapatan adalah pedoman dasar penilaian berdasarkan kepada standar akuntansi yang dimaksudkan untuk menentukan besar kecilnya harga yang diperhitungkan serta dicatat dalam suatu transaski untuk pertama kalinya, atau berapa besar jumlah yang harus dicantumkan dalam akun (rekening) untuk laporan keuangan. Ada empat penilaian pendapatan, di antaranya adalah:
Pendapatan perusahaan harus diakui, oleh karena itu terdapat beberapa hal yang membuat pendapatan mendapatkan pengakuan dengan menggunakan pengukuran satuan moneter dan penetapan waktu kapan pendapatan tersebut tercatat serta dilaporkan sebagai pendapatan.
Terdapat dua jenis pendapatan yang terdapat di perusahaan, di antaranya adalah:
- Pendapatan Operasional, merupakan pendapatan perusahaan yang diperoleh langsung dari kegiatan produksi perusahaan. Seperti halnya pendapatan dari hasil usaha, penjualan, dan semua hal yang termasuk pada kegiatan operasional perusahaan. Pada perusahaan, pendapatan operasional ini merupakan pendapatan yang utama dan sangat penting, dimana tujuan didirikannya perusahaan adalah untuk mendapatkan keuntungan dan mengembangkan usahanya, apabila tanpa adanya pendapatan maka semua itu tak akan dapat terjadi.
- Pendapatan Non Operasional. Selain pendapatan opersional, perusahaan memiliki pendapatan non opersional yang merupakan pendapatan yang diperoleh perusahaan bukan dari hasil kegiatan opersional perusahaan, melainkan dari hal-hal lainnya seperti pendapatan atas penyewaan bangunan/gedung. Pendapatan non operasional ini menjadi pendapatan tambahan bagi perusahaan dalam usahanya, dimana pendapatan non operasional ini diperoleh oleh perusahaan bukan dijadikan pendapatan yang utama namun dapat dikategorikan sebagai pendapatan perusahaan.
Terdapat sumber-sumber pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya, sumber-sumber pendapatan perusahaan tersebut di antaranya adalah:
- Dari hasil penanaman modal perusahaan dari pihak-pihak investor, sumber pendapatan ini merupakan sumber pendapatan perusahaan atas dipinjamkannya modal perusahaan dari pihak investor untuk kepentingan perusahaan dan mendapatkan manfaat besar dikala perusahaan memperoleh keuntungan dari hail usahanya.
- Sumber pendapatan yang diperoleh perusahaan dari hasil penjualan barang/jasa hasil produksi perusahaan. Sumber pendapatan ini merupakan sumber pendapatan yang harus diperoleh perusahaan, karena perusahaan memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan besar dari hasil proses produksinya.
- Sumber pendapatan perusahaan selanjutnya merupakan pendapatan yang diperoleh perusahaan dari hadiah, penemuan, dan sumbangan dari pihak-pihak lain.
- Sumber pendapatan yang diperoleh dari revaluasi harta. Sumber pendapatan ini merupakan sumber pendapatan yang didapat dari revaluasi atau penilaian kembali harta yang dimiliki oleh perusahaan yang memiliki nilai buku seharga pasar. Apabila harta yang telah direvaluasi, maka nilai dari harta tersebut adalah sebesar yang telah disetujui oleh dirjen pajak.
- Penyerahan produk perusahaan, dengan kata lain aliran penjualan produk perusahaan.
Terdapat dua proses pendapat yang merupakan cara bagaimana pendapatan perusahaan diperoleh. Di antaranya adalah pembentukan pendapatan (earnings process) dan proses realisasi pendapatan (realizasion process):
- Pembentukan Pendapatan (Earnings Process). Pembentukan pendapatan merupakan suatu konsep tentang proses pendapatan dimana pendapatan perusahaan ini melibatkan kegiatan opersional perusahaan, proses pemasaran produk yang dihasilkan oleh perushaaan, pengumpulan piutang, yang nantinya akan memberikan kontribusi kepada perusahaan. Semua kegiatan operasional perusahaan ini dimaksudkan supaya perusahaan mendapatkan keuntungan atau kontribusi pada suatu hari nanti.
- Proses Realisasi Pendapatan (Realizasion Process) Proses Realisasi Pendapatan (Realizasion Process) merupakan proses pendapatan yang terbentuk atau terhimpun setelah selesainya produksi perusahaan dan produk tersebut telah terjual dengan kontrak penjualan. Proses ini dimulai pada saat akhir proses produksi perusahaan, dimana produk perusahaan telah dijual dan sampai kepada para konsumen. Namun apabila kontrak penjualan telah terjadi dan barang hasil produksi belum sampai ke tangan konsumen, maka belum bisa dikatakan sebagai pendapatan karena belum terjadi proses penghimpunan pendapatan. Pembentukan pendapatan (Earnings Process) ini dapat ditandai ketika kepastian perubahan produk melalui proses transaksi yang sah menjadi potensi jasa yang lain, serta terjadinya validasi atau pengesahan atas transaksi penjualan dengan harta lancar.
Penilaian pendapatan adalah pedoman dasar penilaian berdasarkan kepada standar akuntansi yang dimaksudkan untuk menentukan besar kecilnya harga yang diperhitungkan serta dicatat dalam suatu transaski untuk pertama kalinya, atau berapa besar jumlah yang harus dicantumkan dalam akun (rekening) untuk laporan keuangan. Ada empat penilaian pendapatan, di antaranya adalah:
- Biaya Historis (Historical Cost), merupakan harta yang dicatat setara kas (sebesar pengeluaran kas) yang dibayarkan dengan nilai yang wajar atas imbalan yang diberikan dalam rangka memperoleh harta yang diharapkan tersebut.
- Biaya Kini (Current Cost), merupakan harta yang dinilai dalam bentuk kas atau setara kas, dimana harta tersebut harus dibayarkan apabila harta tersebut sama atau setara dengan yang diperoleh sekarang dengan menjual harta tersebut dengan pelepasan normal.
- Nilai Realisasi atau Penyelesaian (Realization/Settlemen Value), merupakan harta yang dinyatakan dalam jumlah kas atau setara kas dimana harta tersebut sama atau setara dengan harta yang sekarang
- Nilai Sekarang (Present Value), merupakan harta yang dinyatakan sebesar kas yang masuk bersih di masa yang akan datang dengan dikontrolkan ke nilai saat ini atau sekarang, dari pos yang diharapkan dapat memberikan keuntungan dalam kegiatan usaha perusahaan.
Pendapatan perusahaan harus diakui, oleh karena itu terdapat beberapa hal yang membuat pendapatan mendapatkan pengakuan dengan menggunakan pengukuran satuan moneter dan penetapan waktu kapan pendapatan tersebut tercatat serta dilaporkan sebagai pendapatan.
Dua hal yang harus diperhatikan dalam pengukuran pendapatan yang diukur dengan nilai tukar, adalah sebagai berikut:
- Potongan pembayaran serta pengurangan dari kerugian termasuk juga terhadap hutang ragu-ragu harus dicek ulang.
- Ketika terjadi kegiatan transaksi bukan menggunakan kas, apabila nilai barang/jasa tersebut sama dengan nilai pasar yang wajar dari barang/jasa yang akan diterima, maka nilai tukarnya adalah sebesar nilai buku barang yang akan diterima, lebih atau kurang dari nilai buku dari barang yang akan diserahkan, maka selisihnya adalah nilai pasar barang/jasa yang diterima dengan nilai buku barang yang diserahkan tersebut merupakan keuntungan.
- Cash Equivalent, merupakan sejumlah kas penghargaan suatu produk yang baru terjual dan akan menjadi pendapatan sepenuhnya setelah produk tersebut berhasil terjual dengan adanya kegiatan transaksi jual beli.
- Nilai Setara Kas. Jumlah kas yang diperkirakan atau diterima atau dibayarkan di masa yang akan datang ketika terjadi penjualan aktiva dalam kegiatan operasional normal perusahaan.
- Harga Kesepakatan, merupakan harga di mana harga tersebut adalah hasil kesepakatan antara penjual dan pembeli, dengan demikian pembeli tentunya telah menyetui harga yang ditawarkan oleh penjual sehingga tidak akan ada kerugian di antara kedua belah pihak.
- Harga berikut Harga Pasar, merupakan harga yang berlaku saat ini namun harga tersebut berikut harga jual di pasaran.
- Harga Pasar, merupakan harga yang diperkirakan telah dikurangi biaya penjualan, biaya simpanan, serta biaya penyerahan produk. Bagi penjual penting untuk mengetahui harga pasar sebelum mereka memasarkan barang/jasa produksinya. Hal tersebut dilakukan supaya harga yang ditawarkan penjual tidak akan meleset dari standar harga pasar.
Keempat:
Beban
Beban adalah pengeluaran suatu biaya tertentu yang merupakan sebuah pengorbanan untuk memperoleh pendapatan. Perusahaan tentu saja memiliki beban tertentu yang dikeluarkan demi kepentingan kegiatan operasional harian perusahaan untuk memperoleh barang hasil produksi yang nantinya akan dijual dan perusahaan mendapatkan keuntungan.
Pada hakikatnya beban atau biaya dipakai oleh perusahaan untuk membeli bahan baku ataupun barang setengah jadi atau barang jadi, untuk nantinya dapat diharapkan mendatangkan keuntungan kepada perusahaan melalui proses transaksi jual beli.
Bantu Berikan DONASI jika artikel ini dirasa bermanfaat
Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain www.raimondwell.com
Terima Kasih telah meninggalkan komentarnya